Sahabat, terdapat 3 perkara yang akan terus mengalirkan pahala meskipun keadaan kita sudah meninggal. Salah satu amalannya adalah wakaf. Wakaf sendiri ialah perbuatan memisahkan harta benda yang digunakan untuk kepentingan bersama. Maka dari itu, pahala berwakaf ini tidak akan pernah habis dan terus mengalir.
Wakaf tidak hanya dapat dilakukan oleh orang yang masih hidup saja, namun wakaf yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal juga diperbolehkan.
“Ibuku telah wafat, aku rasa seandainya dulu ia menyampaikan pasti ia akan bersedekah. Lalu apakah beliau akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama ibuku?” Rasulullah menjawab: “Tentu”. (H.R Bukhari).
Hadist tersebut menerangkan bahwa wakaf yang diniatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia diperbolehkan. Seperti menunaikan wakaf atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia.
Berwakaf atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia dapat menjadi hadiah istimewa untuk mereka. Salah satu bentuk kasih sayang yang bisa dilakukan ialah dengan menghadiahi orang tua kita dengan amalan yang tidak akan pernah terputus.
Wakaf juga bisa menjadi amalan yang bermanfaat bagi umat Islam untuk mempersiapkan bekal akhirat. Kebaikan wakaf ini tidak akan pernah terputus bahkan saat wakif sudah meninggal dunia.
Adapun bentuk wakaf untuk orang tua yang sudah meninggal, diantaranya ialah berupa uang, benda bergerak selain uang, dan benda tidak bergerak.
Sahabat, mari berwakaf untuk orang tua yang sudah meninggal sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan kecintaan kita sebagai anak kepada mereka. Insya Allah pahala berwakaf kita akan sampai kepada keduanya. Aamiin.
Leave a Comment