Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat nasional, Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (LAZ Harfa) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, di Jakarta Pusat pada Kamis, (20/11/25).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ust. H. Abdul Rafur.,S.Ikom.,M.Si (Direktur Utama LAZ Harfa) & Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag (Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI).
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pelaksanaan ujicoba pendataan dan penginputan Data Basis Nama dan Alamat (BNBA) penerima manfaat ke dalam Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Serta dapat menghadirkan data penerima manfaat yang lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan.


Selain itu, proses digitalisasi melalui SIMZAT turut mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat, sehingga distribusi bantuan dapat tepat sasaran.
Direktur Utama LAZ Harfa, Abdul Rafur menyampaikan apresiasi atas keterlibatan LAZ Harfa sebagai mitra strategis dalam penguatan sistem pendataan zakat berbasis teknologi, serta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat.









