Ketika mengeluarkan sedekah, seringkali muncul pertanyaan “apakah kita lebih baik mendahulukan bersedekah kepada keluarga ataupun kepada orang lain?”
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, hadist berikut diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud yang artinya, ““Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,’” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Pada hadist ini, maksud dari orang menjadi tanggung jawab disini ialah kerabat keluarga. Hal ini dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i dan At-Tirmidzi
“Dari Salman bin Amir RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah. Tetapi sedekah kepada kerabat (bernilai) dua sedekah, pertama pahala sedekah, kedua pahala (jaga) silaturrahim.’ (HR An-Nasai dan At-Tirmidzi).
Hadist ini menjelaskan bahwa keutamaan bersedekah ialah kepada kerabat keluarga, karena memiliki dua pahala, yakni pahala bersedekah dan yang kedua pahala bersilaturahmi. Tetapi penjelasan ini bukan mengartikan bahwa bersedekah kepada oranglain tidak diutamakan.
“Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda, ‘Sedekahlah kalian!’ Seorang sahabat berkata, ‘Ya Rasul, aku punya satu dinar?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada dirimu sendiri.’ Ia berkata, ‘Aku masih punya uang lagi?’ ‘Sedekah kepada anakmu,’ jawab Rasul. Ia berkata, ‘Aku masih punya uang?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada pelayanmu.’ Ia berkata lagi, ‘Aku masih punya uang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.’” (HR Abu Dawud dan An-Nasai).
Kemudian, jika ada seseorang ingin bersedekah tetapi bingung mendahulukan antara memberikannya kepada keluarga terlebih dahulu atau orang lain, bagaimana sebaiknya?
Menurut Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, ulama sepakat bahwa bersedekah kepada keluarga lebih utama dibandingkan yang lain berdasarkan beberapa hadits.
أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ
Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa lebih baik memprioritaskan bersedekah kepada keluarga jika memang mereka mempunyai kategori orang yang berhak menerima zakat. https://lazharfa.org/golongan-penerima-zakat-dalam-surat-at-taubah-ayat-60/ Wallahualam.
Leave a Comment